YLBH Sultra Polisikan Oknum Manajer Koperasi Samaturu Kendari Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 

Kendari66 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Manajer Koperasi Karya Samaturu inisial K dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Laporan tersebut dilayangkan oleh korban, W (18), seorang karyawan swasta, pada Selasa (02/12/2025).

​Dalam laporan pengaduan, korban W melaporkan K atas dugaan Kekerasan Seksual. Peristiwa tak terpuji tersebut dilaporkan terjadi di kantor Koperasi yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Insiden terakhir dialami korban pada Jumat, 28 November 2025, sekira pukul 10.00 Wita.

​Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban sedang duduk berbincang dengan dua rekan kerjanya, Secara tiba tiba, terlapor K mendatangi korban dan diduga melakukan kontak fisik yang tidak senonoh, mulai dari mencolek bagian pinggang hingga leher korban.

​”Terlapor mendekatkan badannya di belakang saya hingga saya dapat merasakan bagian tubuhnya menempel di punggung saya,” ungkap korban dalam laporannya.

BACA JUGA :  Demo Desak Tetapkan Tersangka Lili Salim di Kejati Sultra Ricuh

​Situasi memanas ketika korban berusaha berdiri untuk menghindar. Namun, terlapor K diduga memeluk korban dari belakang dan mendorong badan korban, mencoba membawanya masuk secara paksa ke dalam sebuah kamar.

​Korban yang merasa terancam kemudian melakukan perlawanan dengan mendorong tangan terlapor sambil menangis histeris. Melihat reaksi korban dan tangisannya, terlapor akhirnya melepaskan pelukannya.

​Tidak terima atas perlakuan tersebut dan merasa trauma, korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Korban berharap pihak Polresta Kendari dapat segera memproses terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku demi keadilan.

Sementara itu ketua YLBH Sultra Fadri Laulewulu SH, yang mendampingi korban mendesak agar laporan dugaan pelecehan seksual segera di peroses oleh pihak kepolisian

BACA JUGA :  Pemdes Mondae Konsel Bantah Aktivitas PT WIN Sebabkan Sumber Air Hilang

“Harapannya, agar laporannya kami ini segera diproses pihak kepolisian kenapa karena akibat dari kejadian itu korban W keluar dari tempat kerjanya,” ungkap Fadri

Fadri juga membeberkan akibat adanya dugaan pelecehan, korban merasa trauma, bahkan tandas fadri, informasinya terduga pelaku ini sudah sering melakukan hal tersebut kepada pekerja pekerja lain di Koperasi Samaturu, hanya saja mereka takut speakup karena terduga pelaku adalah manajer

“Laporan ini agar ada efek jera terhadap pelaku untuk tidak melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pelecehan,” tutup Fadri Laulewulu SH

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media ini masih mencoba melakukan konfirmasi kepada oknum Manajer Koperasi dan pihak terkait.

 

Editor: Anugerah

Komentar