Bayar Mandiri, Tapi Dicatat Pakai BPJS: Dugaan Manipulasi RS Hermina Kendari Terbongkar

Kendari159 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Seorang pasien Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari diduga menjadi korban penyalahgunaan data penjaminan kesehatan oleh pihak rumah sakit

Kasus ini mencuat ke publik setelah Ahmad Ariansyah, suami pasien bernama Yayuk Sapta Bella, mengaku dirugikan karena data istrinya dicatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, meskipun ia telah membayar biaya perawatan secara mandiri.

Ahmad menyebut, dugaan manipulasi administrasi tersebut sangat merugikan pihak keluarga. Ia bahkan merasa tertipu setelah mengetahui rumah sakit berusaha melakukan klaim ganda ke BPJS Kesehatan dengan jumlah yang sama seperti pembayaran yang ia keluarkan.

“Saya sudah membayar Rp20.273.000 Juta untuk biaya operasi sesar dan perawatan istri serta anak kembar saya. Tetapi di dalam kwitansi, penjamin justru tercatat BPJS Kesehatan. Setelah saya konfirmasi ke BPJS, ternyata RS Hermina berusaha melakukan klaim dengan jumlah yang sama seperti yang saya bayarkan,” ungkap Ahmad kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).

BACA JUGA :  Resmikan Maimo Cafe & Bistro, Wali Kota Kendari Yakin Membawa Peningkatan PAD

Berdasarkan kronologi, pada 23 Juli 2025 Yayuk Sapta Bella direkomendasikan menjalani operasi sesar oleh klinik dr. Indah. Keesokan harinya, ia dibawa ke RS Hermina. Awalnya menggunakan fasilitas BPJS, namun kemudian Ahmad memilih jalur umum dengan membayar paket operasi senilai Rp17,4 juta.

Operasi sesar dilakukan pada 26 Juli 2025. Yayuk melahirkan bayi kembar prematur yang harus dirawat dalam inkubator. Pada 30 Juli, pasien diperbolehkan pulang, sementara bayi kembarnya masih dirawat. Ahmad kemudian diminta menambah biaya hingga total pembayaran Rp20,273 juta. Namun, kwitansi resmi baru diterima melalui WhatsApp pada 31 Juli, dengan keterangan penjamin adalah BPJS Kesehatan.

Pada 6 Agustus 2025, Ahmad melapor ke BPJS Kesehatan Kendari. Pihak BPJS membenarkan adanya upaya klaim dari RS Hermina sebesar Rp21,923 juta. Berkat laporan tersebut, klaim berhasil diblokir.

Dua hari kemudian, pada 8 Agustus 2025, mediasi digelar antara BPJS, RS Hermina, dan Ahmad. Dalam pertemuan itu, pihak RS Hermina mengakui adanya kesalahan administrasi dan menyampaikan permintaan maaf. Namun, Ahmad menolak permintaan maaf tersebut.

BACA JUGA :  Dua Mega Proyek Dikonut Menuai Sorotan, Warga Wiwirano Keluhkan Pengerjaannya Diduga Asal Jadi

“Saya tidak bisa menerima begitu saja. Pada 3 Agustus, salah satu bayi kembar saya meninggal dunia. Lalu, ketika rencana aksi protes akan digelar, anak kembar saya yang satunya juga meninggal. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal nyawa dan keadilan,” tegas Ahmad.

Ahmad menegaskan, dirinya akan menempuh jalur hukum agar kasus ini diusut hingga tuntas. Ia juga berencana bersama sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pertanggungjawaban RS Hermina Kendari dan meminta pengawasan ketat dari BPJS Kesehatan.

“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai musibah keluarga saya dijadikan peluang mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hermina Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Ahmad Ariansyah.

Editor: Sainal

Komentar