Dugaan Tipikor Proyek Peningkatan Jalan, Aliansi Masyarakat Wiwirano Laporkan PT Safa Utama dan PPK ke Kejati Sultra

Kendari165 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat resmi melaporkan PT Safa Utama beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (25/8/2025).

Diketahui, Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan jalan di Kelurahan Lamonse-Lamonae Utama, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Proyek yang dikerjakan oleh PT Safa Utama di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe Utara itu menelan anggaran sebesar Rp5.199.985.000, bersumber dari APBD Konut Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA :  Dugaan Perizinan Tersus Belum Lengkap, KAMI Sultra Bakal Laporkan PT TAS ke Kejati

Pekerjaan dimulai sejak 3 Oktober 2024, namun, warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang kembali rusak hanya setahun setelah perbaikan dilakukan.

Penanggung jawab Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat Ashabul Akram menegaskan, laporan tidak hanya ditujukan kepada pihak kontraktor, tetapi juga kepada pejabat terkait dalam proyek tersebut.

“Bukan hanya PT Safa Utama yang kami laporkan, melainkan juga PPK dan PPTK proyek peningkatan jalan itu,” ujarnya, pada Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut, ia mendesak agar Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan mendalam.

“Kami berharap penuh agar kejaksaan mengusut tuntas kasus ini, karena proyek tersebut diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dua Mega Proyek Dikonut Menuai Sorotan, Warga Wiwirano Keluhkan Pengerjaannya Diduga Asal Jadi

Dalam laporannya, Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni, Segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap PT Safa Utama, PPK, dan PPTK terkait dugaan korupsi proyek jalan tersebut serta menetapkan tersangka terhadap pihak penyedia maupun pejabat instansi yang terbukti terlibat.

Mengusut tuntas kerugian negara dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak media masi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Editor: Anugerah

Komentar

BERITA TERKINI