HMI Badko Sultra Desak Gubernur Copot Kepala Bapenda Terkait Kebocoran Pajak Kendaraan Tambang

Kendari379 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, untuk segera mencopot Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Sultra. Desakan ini muncul akibat maraknya kebocoran pajak kendaraan tambang yang dinilai merugikan daerah secara signifikan.

Formateur Ketua Umum Badko HMI Sultra, Ujang Hermawan, menyampaikan bahwa sektor pertambangan khususnya tambang nikel, menjadi titik rawan dalam kebocoran penerimaan pajak daerah.

Menurutnya, banyak kendaraan tambang yang beroperasi tanpa pelat nomor resmi dan tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Potensi kerugian pendapatan daerah dalam jumlah besar di Bumi Anoa menjadi ironi yang tak terbantahkan. Persoalan mendasar adalah lemahnya sistem kontrol dan pengawasan dari instansi terkait, khususnya Bapenda,” ujar Ujang pada Jumat (24/7/2025).

BACA JUGA :  Pulau Labengki Terancam Rusak, BKSDA Sultra Catat 13 IUP Belum Kantongi Izin Lintas Konservasi TWAL. 

Dirinya juga menyoroti kurangnya data valid mengenai kendaraan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah konsesi. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk kelalaian Bapenda dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan komentar Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, yang beberapa waktu lalu menyatakan bahwa meskipun Sultra memiliki potensi 90 juta metrik ton ore nikel per tahun, daerah ini masih berada di posisi kedua dari belakang dalam hal kemandirian fiskal.

“Bukan karena tidak ada uang, tapi karena tidak dibayarkan ke daerah,” ujar Gubernur saat itu, dikutip dari media beberapa waktu lalu.

Ujang menilai, momentum 100 hari pertama masa kepemimpinan Gubernur harus dijadikan alarm peringatan untuk pembenahan serius di sektor pendapatan daerah.

BACA JUGA :  Diduga Buat Skenario Istri Selingkuh, M Fajar Direktur PT AMBO Ditetapkan Tersangka KDRT di Polda Sultra

Ia juga meminta agar kendaraan tambang yang tidak memiliki Bukti Balik Nama (BBN) dari luar daerah tidak lagi diberikan izin operasi, karena berpotensi menjadi celah suap dan penghindaran pajak.

“Saya minta Gubernur untuk bekerja ekstra dan memerintahkan instansi terkait agar turun langsung ke lapangan dan memastikan penerimaan pajak dari kendaraan tambang dapat ditingkatkan secara optimal,” tambahnya.

Lebih jauh, Ujang secara tegas mendesak pencopotan Kepala Bapenda Sultra sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan kinerja birokrasi dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Jika Kepala Bapenda tidak mampu bekerja maksimal, sebaiknya segera dicopot. Ini demi menjaga wibawa kepemimpinan dan keberhasilan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Editor: Anugerah

Komentar