IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Sebut Isu Digiring dan Tidak Berkaitan dengan Kampus

Konawe Selatan232 Dilihat

‎KONSEL, KABARTERKINISULTRA.COM -Ketua Tim Hukum Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dengan tegas membantah seluruh tuduhan dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepada pihak kampus terkait inisial AA, Rabu (15/04/2026).

‎Ketua Tim Hukum IAI Rawa Aopa, Aminudin  menyatakan bahwa pihaknya tidak terkejut dengan pemberitaan yang beredar dalam beberapa hari terakhir. Ia menilai isu tersebut merupakan bentuk penggiringan opini yang berkaitan dengan dinamika internal yayasan dan sengaja dipelintir untuk merusak citra institusi.

‎“Persoalan ini tidak ada kaitannya dengan institusi IAI Rawa Aopa. yang bersangkutan bukan dosen kampus, melainkan bagian dari yayasan. Selain itu, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan pada 26 Januari 2026,” ujarnya.

‎Aminudin juga menegaskan bahwa tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada AA terhadap seorang mahasiswi tidak benar. Ia menilai video yang beredar dipublik tidak utuh dan berpotensi menyesatkan.

‎“Video yang beredar hanya potongan singkat. Dalam video tersebut, pihak yang diduga korban terlihat dalam kondisi bergurau. Oleh karena itu, pihak keluarga AA telah menemui keluarga perempuan, dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPKH Konsel Monev di Kecamatan Konda, Evaluasi Program IB dan Kesehatan Ternak

‎Hal senada disampaikan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa, Mardan.  Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak dengan melibatkan pemerintah desa setempat.

‎“Kami telah lakukan klarifikasi internal, dan penyelesaian sudah dilakukan secara kekeluargaan antara kedua pihak, alhamdulillah sudah selesai,” katanya.

‎Mardan juga menekankan bahwa polemik yang berkembang tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas civitas akademika kampus.

‎“Persoalan ini tidak berkaitan dengan kegiatan akademik. Urusan yayasan adalah ranah yayasan, sementara aktivitas akademik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

‎Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi tanggal 19 Januari 2026 dan sepekan pasca terjadinya kesalahpahaman pihak keluarga AA menemui pihak menemui pihak keluarga perempuan AR.

‎”Jadi kronologinya, tanggal 19 Januari 2026. AA dan AR mereka sedang bergurau, kemudian ada yang video tidak utuh, sehingga terjadi penafsiran yang sesat, sekali lagi pihak keluarga AA sudah menemui langsung menemui pihak keluarga perempuan AR tanggal 26 Januari 2026 untuk mengklarifikasi, dan alhamdulillah sudah selesai di saksikan oleh pemerintah Desa,” terangnya.

BACA JUGA :  DPKH Konsel Klaim Stok Sapi Kurban Memadai, Siap Penuhi Kebutuhan se-Sultra

‎Sementara itu, anggota Tim Hukum IAI Rawa Aopa lainnya, Abd Kadir menilai kasus yang menyeret nama yayasan dengan inisial AA sarat dengan kepentingan tertentu.

‎“Isu ini terkesan dibesar-besarkan dan diarahkan untuk membentuk opini negatif terhadap lembaga. Kami melihat ada upaya sistematis untuk mencoreng nama baik yayasan maupun institusi pendidikan,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan institusi.

‎“Kami akan menempuh jalur hukum jika ditemukan adanya unsur fitnah atau penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Komentar