KUPP Lapuko Pastikan Pembangunan Jetty PT TIS Sesuai Aturan

Kendari21 Dilihat

KENDARI, KABARTERKINISULTRA.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Lapuko menegaskan pembangunan jetty atau pelabuhan khusus (Tersus) PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) seusai aturan.

Hal itu diungkapkan Kepala KUPP Lapuko, Nurbaya saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/6/2026).

Nurbaya mengatakan, KUPP Lapuko tidak ingin jauh mengurusi persoalan internal antara masyarakat dan perusahaan.

BACA JUGA :  DPRD Pertanyakan Rekomendasi Pengamanan Jalur Hauling PT Toshida di Kolaka Yang Belum Dijalankan Polisi

Tetapi ia menegaskan, KUPP Lapuko berada dipihak yang menjalankan aturan perundangan-undangan, sebagaimana yang dijalankan PT TIS, dalam pembangunan tersus.

“Kami penyelenggara negara, tentunya berada di pihak yang netral, dan pastinya yang mengikuti aturan perundangan-undangan, dan PT TIS sudah menjalankan seusia aturan. Kalau memenuhi perundang-undangan, mana mungkin kami larang,” tegas dia.

BACA JUGA :  Demo di Kejati, KAH Sultra Desak Penyidik Usut Dugaan Keterlibatan Surveyor PT Carsurin di Kasus Korupsi PT AMIN

Terkait masalah kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, KUPP Lapuko selalu mengingatkan pemilik tersus untuk selalu memperdayakan masyarakat yang berada di sekitaran tersus.

“CSR nya selalu dijalankan, namun kami belum bisa menilai apa-apa, karena mereka belum berkegiatan,” tukasnya.

 

Editor: Anugerah

Komentar